Dedek Gemes Kok Mainnya di Warung Remang-Remang
Sabtu, 18 Februari 2017 – 06:18 WIB
Jika di kemudian hari terjaring kembali, akan dikenakan sanksi tindak pidana ringan dengan ancaman maksimal tiga bulan kurungan dan sejumlah denda.
"Petugas akan terus melakukan penertiban dan pemantauan seluruh warung yang diduga sebagai ajang protitusi liar, dan mencabut izin pendirian warung tersebut," pungkasnya. (end/jpnn)