Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Jalankan Bisnis Prostitusi di Mataram, 3 Perempuan Muncikari Ditangkap, Tuh Orangnya

Jumat, 31 Maret 2023 – 21:49 WIB
Jalankan Bisnis Prostitusi di Mataram, 3 Perempuan Muncikari Ditangkap, Tuh Orangnya - JPNN.COM
Tiga perempuan yang menjadi tersangka kasus prostitusi di Mataram dengan peran dugaan sebagai muncikari hadir dalam konferensi pers Operasi Pekat Rinjani 2023 di Tribun Lapangan Bhara Daksa Polda NTB, Mataram, Jumat (31/3/2023). Foto: ANTARA/Dhimas B.P.

jpnn.com, MATARAM - Polda Nusa Tenggara Barat menangkap tiga perempuan yang diduga terlibat kasus prostitusi di Kota Mataram.

Ketiga perempuan yang ditangkap ini diduga menjalankan profesi sebagai muncikari.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda NTB Komisaris Besar Polisi Teddy Ristiawan di Mataram, Jumat, mengungkapkan bahwa tiga perempuan tersebut berinisial YM (39), AF (23), dan YL (26).

"Dari proses hukum yang kami laksanakan, kini mereka bertiga sudah berstatus tersangka," kata Teddy.

Sebagai tersangka, penyidik menerapkan sangkaan Pasal 296 KUHP dan Pasal 506 KUHP. Sangkaan pidana tersebut mengatur tentang peran ketiga tersangka sebagai penyedia jasa prostitusi.

Teddy menyampaikan peran ketiga tersangka yang diduga menjalankan bisnis haram ini terungkap dalam periode pelaksanaan Operasi Pekat (Penyakit Masyarakat) Rinjani 2023, sejak 13 hingga 26 Maret 2023.

Meskipun peran ketiga muncikari tersebut terungkap dalam periode operasi kepolisian yang berjalan selama dua pekan, tetapi Teddy meyakinkan bahwa lokus (tempat) dan tempus (waktu) ketiganya berbeda.

"Jadi, satu tersangka dengan yang lain ini berbeda lokasi dan waktu penangkapan. Mereka tidak ada saling keterkaitan," ujarnya.

Polda Nusa Tenggara Barat menangkap tiga perempuan yang diduga terlibat kasus prostitusi di Kota Mataram.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News