DEEP Indonesia: Presiden Jokowi Berpotensi Gunakan Kewenangan untuk Menangkan Prabowo-Gibran
jpnn.com, JAKARTA - Direktur Democracy and Electoral Empowerment Partnership (DEEP) Indonesia Neni Nur Hayati menilai Presiden Jokowi sejak awal mulai tampak menggunakan instrumen politik, hukum dan kekuasaan ketika ada wacana penundaan pemilu, narasi tiga periode presiden, dan terakhir Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang melapangkan jalan bagi Gibran Raka Buming Raka, putra sulungnya untuk maju dalam Pilpres 2024.
“Kami perlu khawatir Presiden akan menggunakan kewenangan menggerakkan aparatur dan sumber daya untuk memenangkan Gibran anaknnya bersama Pak Prabowo pada Pilpres 2024,” ujar Neni pada acara diskusi publik Indonesian Youth Conggres bertema “Presiden Nyatakan Dirinya Boleh Kampanye dan Memihak: Abuse of Power?” pada Jumat (26/1/2024).
Narasumber lain yang juga hadir dalam diskusi ini adalah Pengamat Politik Universitas Nasional Robi Nurhadi dan pakar komunikasi politik UGM Syarwi Ahmad.
Turut hadir sebagai peserta diskusi antara lain sejumlah mahasiswa, perguruan tinggi, organisasi kemahasiswaan dan kepemudaan serta masyarakat luas.
Menurut Neni, potensi abuse of power atau penyalahgunaan kewenangan itu beroptensi terjadi dan bahkan sudah terjadi seperti mobilisasi kekuatan dan menggunakan instrumen negara untuk kepentingan partai politik.
Neni juga menyoroti soal netralitas presiden dan Menteri. “Pemilu kita semestinya jujur dan adil. Itu sekadar angan-angan saja. Ilusi dan penuh keraguan,” ujar Neni.
Dia mengatakan presiden memang berhak untuk berpolitik, tetapi kemudian tidak diperbolehkan berkampanye.
“Tujuannya adalah untuk menjaga prinsip pemilu itu sendiri. Netralitas aparat negara itu menjadi kunci untuk bagaimana terwujudnya penyelenggaraan pemilu yang free and fair election,” ujar Neni.