Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

DEEP Indonesia: Presiden Jokowi Berpotensi Gunakan Kewenangan untuk Menangkan Prabowo-Gibran

Sabtu, 27 Januari 2024 – 07:06 WIB
DEEP Indonesia: Presiden Jokowi Berpotensi Gunakan Kewenangan untuk Menangkan Prabowo-Gibran - JPNN.COM
Capres-cawapres dari Koalisi Indonesia Maju (KIM) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. Foto: Ricardo/jpnn.com

Kemudian, kata Neni, menyikapi pernyataan presiden yang mengatakan boleh berkampanye seperti Pasal 281 UU Pemilu yang tidak boleh menggunakan fasilitas negara kecuali fasilitas pengamanan bagi pejabat negara.

Kemudian menjalani cuti seperti pada hari ini kata KPU bahwa cuti presiden hanya kepada Presiden sendiri, tetapi siapa yang kemudian menjamin bahwa tidak ada penggunaan fasilitas negara?

“Saya bukan meragukannya lagi, tetapi Presiden Jokowi hari ini memang tidak bisa berlaku netral,” ujar Neni.

Neni mengatakan tafsir pasal 281, 282, dan 283 tentang kampanye pejabat negara harus kontekstual. Bukan tekstualis, minimalis dan legal formalistic. Sehingga kita bisa mendapatkan perspektif yang kemudian itu komprehensif.

“UU Pemilu harus kita akui bahwa banyak kelemahan. Oleh karena itu, ini bagian bagian akibat dari proses legislasinya itu penuh dengan kepentingan politik. Semestinya pejabat negara tidak diperkenankan untuk berkampanye. Sejak awal, dari UU bermasalah dan mengandung otoritarianism  legalizm,” ujar Neni.

Neni menegaskan politik dinasti, cawe-cawe dan praktik politik tanpa malu itu tentu merusak demokrasi.

Selain itu, publik hanya berharap adannya pendekatan dan penegakan hukum yang progresif.(fri/jpnn)

Direktur DEEP Indonesia Neni Nur Hayati mengkhawatirkan Presiden akan menggunakan kewenangan dan sumber daya untuk memenangkan Prabowo-Gibran di Pilpres 2024.

Redaktur & Reporter : Friederich Batari

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News