Deep Tunnel Duluan, Payung Hukum Belakangan
Jumat, 04 Januari 2013 – 20:21 WIB
JAKARTA - Rencana pembangunan terowongan multifungsi (TMF) alias deep tunnel di DKI Jakarta masih mengalami kendala. Pasalnya, proyek TMF belum memiliki payung hukum lantaran tidak masuk dalam RAPBD 2013.
Menurut Jokowi, proyek itu bisa saja dimasukkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) atau Rencana Disain Tata Ruang. Yang terpenting, sambungnya, proyek TMF bisa dijalankan.
Sikap yang sama juga ditunjukannya terkait sumber dana bagi TMF. Ia mengaku tidak ambil pusing dari mana dana untuk proyek tersebut.
JAKARTA - Rencana pembangunan terowongan multifungsi (TMF) alias deep tunnel di DKI Jakarta masih mengalami kendala. Pasalnya, proyek TMF belum memiliki
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Jabodetabek
Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
Minggu, 03 Juli 2022 – 03:24 WIB - Jabodetabek
Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
Minggu, 03 Juli 2022 – 00:21 WIB - Jabodetabek
Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
Sabtu, 02 Juli 2022 – 17:25 WIB - Jabodetabek
Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS
Sabtu, 02 Juli 2022 – 15:45 WIB
BERITA TERPOPULER
- Kep. Riau
Honorer Database BKN Menolak jadi PPPK Paruh Waktu, Waduh
Kamis, 09 Januari 2025 – 07:54 WIB - Humaniora
Honorer Database BKN Non-Formasi jadi PPPK Paruh Waktu, Tanpa Tunjangan
Kamis, 09 Januari 2025 – 09:27 WIB - Dahlan Iskan
Foto Pimpinan
Kamis, 09 Januari 2025 – 06:40 WIB - Sport
FIFA Sorot Keputusan PSSI Rekrut Patrick Kluivert Jadi Pelatih Timnas Pengganti STY
Kamis, 09 Januari 2025 – 08:23 WIB - Parpol
Temui Jokowi di Solo, KKPG Dorong Gibran Jadi Kader Golkar
Kamis, 09 Januari 2025 – 06:38 WIB