Defisit APBN Diperkirakan Bertambah Lagi
Jadi Rp 136 Triliun, Akibat Revisi Proyeksi Pertumbuhan EkonomiRabu, 18 Februari 2009 – 07:11 WIB
Belanja kementrian/lembaga juga tidak bisa dipotong. Pengalaman 2008 menunjukkan, perubahan DIPA (Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran) membuat penyerapan belanja negara menjadi lebih lambat. Sebab, belanja baru bisa dimulai April atau Mei akibat perubahan DIPA.
Dalam hitungan mutakhir Depkeu, pendapatan negara diprediksi turun 2,7 persen PDB. Rinciannya, penerimaan pajak dan bea masuk turun Rp 65,0 triliun atau 1,3 persen PDB dari asumsi awal. Begitu pula dengan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) turun Rp 71,3 triliun atau 1,4 persen PDB. Penurunan pendapatan negara disebabkan koreksi pertumbuhan ekonomi dan penurunan asumsi harga minyak.