Defisit RAPBN 2018 Rp 325,9 T, Pemerintah Mau Berutang Lagi
Rabu, 16 Agustus 2017 – 18:32 WIB
"Selain itu, rasio utang terhadap PDB akan dijaga di bawah tingkat yang diatur dalam keuangan negara, dikelola secara transparan dan akuntabel, serta meminimalkan risikonya pada stabilitas perekonomian di masa sekarang danakan datang," tegas dia.(fat/jpnn)