Dekan FH UGR Basri Mulyani: Saya Diteriaki seperti Orang Tak Berpendidikan Hukum
Rabu, 24 Maret 2021 – 09:54 WIB
Namun, dia diminta polisi ke meja pengisian formulir.
"Saya tidak mengetahui apa isi form itu. Kemudian KTP saya diminta," tuturnya.
Selanjutnya, seorang petugas menyatakan Basri bersalah tidak memakai masker.
Sanksi untuk Basri ialah membayar denda Rp 100.000 atau menyapu.
"Saya pun keberatan," tegas Basri.
Basri merasa tidak menyalahi aturan karena dia maupun ibunya negatif Covid-19 dan menggunakan mobil pribadi yang kaca jendelanya ditutup.
Menurut Basri, seharusnya petugas memberi peringatan terlebih dahulu, bukan langsung menjatuhkan sanksi.
Dia pun mempertanyakan pasal apa yang telah dilanggarnya.