Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Dekopin Persoalkan Rekomendasi Puskapsi Universitas Jember

Jumat, 24 Juli 2020 – 01:58 WIB
Dekopin Persoalkan Rekomendasi Puskapsi Universitas Jember - JPNN.COM
Ketua Umum Dekopin, Nurdin Halid. Foto: dok pri untuk jpnn

Dari data dan fakta-fakta tersebut, Tim Kuasa Hukum Dekopin menilai bahwa rekomendasi yang dilakukan Puskapsi dalam FGD terhadap Pendapat Hukum Dirjen Perundang-undangan adalah bentu ketidakpercayaan diri Dirjen Perundang-undangan dalam membuat suatu Pendapat Hukum sehingga “diperlukan penguatan”.

BACA JUGA: Istri Ogah Cerai, Suami Terpengaruh Miras Ini Malah Nekat Melakukan Perbuatan Terlarang

“Sayang penguatan tersebut bersifat subyektif tidak obyektif karena bersumber dari tempat mengajar Dirjen Perundang-Undangan selaku Dosen Fakultas Hukum Universitas Jember,” begitu kesimpulan Tim Kuasa Hukum.(dkk/jpnn)

Tim Kuasa Hukum Dekopin sudah mengirim surat resmi meminta Dirjen Perundang-undangan membatalkan Pendapat Hukumnya karena mengandung unsur cacat hukum, tak sesuai fakta, sesat dan menyesatkan publik, serta merugikan Dekopin.

Redaktur & Reporter : Muhammad Amjad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close