Delapan Direktur Perusahaan Diperiksa Kasus Korupsi Alquran
Jumat, 03 Mei 2013 – 12:52 WIB
Mantan Direktur Urusan Agama Islam di Ditjen Bimas Islam itu disangka melanggar pasal 2 ayat 1 atau pasal 3 Undang-Undang Pemberantasan Korupsi. (boy/jpnn)