Delapan Fakta soal Rusuh Napi Teroris di Rutan Mako Brimob
jpnn.com, JAKARTA - Polri telah berhasil melumpuhkan perlawanan 155 teroris yang memberontak di Rutan Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat. Semuanya menyerah setelah 36 jam menguasai tiga blok rutan di markas korps elite di Polri itu.
Ada sejumlah fakta yang terungkap dalam peristiwa penyanderaan itu. JPNN telah merangkum sejumlah fakta itu.
Berikut ini adalah delapan fakta tentang aksi pemberontakan napi terorisme di Rutan Mako Brimob yang disertai penyanderaan”
1. Ada sembilan polisi disandera, lima di antaranya tewas
Selama memberontak, para napi terorisme sempat menyandera sembilan polisi. Bahkan, lima di antaranya dibunuh secara keji.
Menurut Wakapolri Komjen Syafruddin, semula ada 156 napi terorisme yang memberontak. Namun, ada satu yang mati.
2. Merampas 36 pucuk senjata
Menkopolhukam Wiranto mengungkapkan bahwa 155 narapidana teroris sempat mempersenjatai diri dengan senjata hasil rampasan dari petugas. Mereka juga menggunakan senjata sitaan aparat.
"Mereka merampas 36 pucuk senjata. Senjata hasil sitaan dari aparat kepolisian lawan terorisme sebelumnya,” ujar Wiranto.
3. Merakit bom selama penyanderaan
Selama melakukan penyanderaan dan perlawanan, ada lebih dari 100 narapidana teroris di dalam Rutan Mako Brimob yang sempat merakit bom. Mereka berencana menggunakan bom itu untuk menjebak petugas ketika melakukan penyerangan.