Delapan Jenazah Kecelakaan Maut Dipulangkan ke Maros
Meski demikian, polisi tetap akan memeriksa kondisi mesin minibus. Lebar jalan nasional di Desa Kasintuwu juga akan diukur.
Apakah lebar jalan ini sudah sesuai standar jalan nasional 4,7 meter. Psikologi sopir minibus saat kecelakaan juga diperiksa. Apakah sopir tidak dalam kondisi pengaruh minuman. KIR mobil minibus juga akan diperiksa.
"Kita dapat informasi mobil minibus Az Zahra ini tidak pernah masuk terminal karena menghindari pungutan," paparnya.
Selain itu, polisi akan memeriksa SIM yang digunakan oleh sopr minibus Az Zahra ini. Rio mengaku sudh mendapat perintah Dirlantas Polda Sulselbar untuk mengusut tuntas kasus kecelakaan minibus tersebut. (shd)