Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Delapan Oknum Polisi Ini Dipecat dengan Tidak Hormat, Nih Daftar Nama dan Kasusnya

Senin, 14 Desember 2020 – 22:00 WIB
Delapan Oknum Polisi Ini Dipecat dengan Tidak Hormat, Nih Daftar Nama dan Kasusnya - JPNN.COM
Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol .Eko Indra Heri S. memimpin upacara khusus PTDH di Mapolda Sumsel, Palembang, Senin (14-12-2020). Foto: ANTARA/Yudi Abdullah

Kapolda berharap upacara seperti ini di lain waktu tidak terjadi lagi. Untuk itu, diharapkan seluruh personel dapat mengambil hikmah serta pelajaran dari upacara PTDH ini.

Ditekankan pula oleh Irjen Pol. Eko, "Jadikan pemecatan personel tidak dengan hormat sebagai bahan introspeksi diri dan cerminan bagi yang lain agar menjadi pribadi yang baik."

BACA JUGA: Pintu Rumah Mbak Ana Terbuka Lebar, Tetangga Curiga, Setelah Dicek, Innalillahi

Ia mengimbau anggota Polri menjalankan tugas secara profesional dan melaksanakan tugas dengan baik serta bertanggung jawab sesuai dengan aturan yang berlaku, serta dapat meningkatkan kinerja, inovasi, dan motivasi untuk menjadi insan Bhayangkara yang berprestasi.(antara/jpnn)

Daftar Oknum Polisi yang Dipecat di Jajaran Polda Sumsel

1. Brigadir Agus Dianto (bintara Yanma Polda Sumsel kasus penggelapan dengan pemberatan)
2. Brigadir Hendy Afrizal (bintara Ditsamapta Polda Sumsel, kasus desersi sejak Januari 2019)
3. Briptu Anton Budiarto (bintara SPN Polda Sumsel, kasus desersi 2 tahun)

Lima personel yang dipecat dari polres jajaran

4. Bripka Tomi Hermanto (bintara Polres Lubuk Linggau, kasus desersi 4 tahun)
5. Brigadir Aliluddin Damanik (bintara Polres Ogan Komering Ilir, kasus narkoba)
6. Briptu Sony Akolayoda (bintara Polres Empat Lawang, kasus desersi 2 tahun)
7. Briptu Arif Hidayattullah (bintara Polres Empat Lawang, kasus narkoba),
8. Bripda Kapatrea (bintara Polres Lubuk Linggau, kasus desersi 4 tahun)

Delapan anggota polisi di Polda Sumatera Selatan dipecat dengan tidak hormat. Kedelapan oknum tersebut adalah berpangkat bintara. Semuanya dipecat karena kasus penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, desersi, serta kasus penggelapan.

Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close