Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Delapan Ular Sanca Diamankan

Sabtu, 15 Februari 2014 – 10:31 WIB
Delapan Ular Sanca Diamankan - JPNN.COM

Diterangkan Kamarul, peningiriman ular itu tidak dilengkapi dengan dokumen-dokumen, sehingga dianggap ilegal. Sopir bernama Radmiadi (43) asal Lampung akhirnya sempat diamankan untuk dimintai keterangan.

"Para penumpang bus dipindahkan ke bus lain agar bisa meneruskan perjalanan. Sementara sopir bus kami amankan untuk dimintai keterangan," terang Kamarul seraya menuturkan bahwa setelah diamankan, ular-ular tersebut diserahkan kepada Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jawa Barat.

Sementara itu, Polisi Kehutanan BKSDA Jawa Barat Uday Udaya membenarkan apabila dokumen pengiriman ular tersebut tidak lengkap. "Dokumen-dokumennya memang tidak lengkap, tidak ada dari KSDA Lampung ataupun Balai Karantinan Lampung. Bisa jadi ular ini memang merupakan binatang selundupan," jelasnya.

Uday mengatakan, harga ular sanca kembang di pasar gelap cukup menggiurkan, yakni bisa mencapai Rp 3 juta hingga Rp 5 juta. Hal tersebut membuat ular-ular tersebut menjadi incaran para pemburu gelap untuk dijual ke luar negeri. "Harga satu ular kecil ini bisa mencapai Rp 5 juta. Bisa untuk hewan piaraaan atau juga dikonsumsi," katanya.

Sementara itu, Kepala Seksi (Kasi) Karantina Hewan Balai Karantina Kelas II Cilegon Melani Ayuningsih menerangkan, ular akan dikirim kepada Riyan Petemon di Surabaya. Pada dokumen tersebut juga tercatat identitas pengirim, yakni Vicco beralamat di Jalan Ikan Kembung Nomor 30, Lampung.

"Pada dokumen itu tercantum nomor telepon si pengirim. Kami akan menghubungi nomor itu agar si pengirim datang untuk mengurus dokumen-dokumennya," ujarnya. (tas)

CILEGON - Delapan ekor ular jenis reticulated python atau sanca kembang asal Lampung diamankan aparat Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP)

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close