Delegasi Belanda Apresiasi Pembinaan Napi di Lapas Narkotika Cipinang
Sementara itu saat dihubungi via telepon Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) Sri Puguh Budi Utami mengatakan, dalam pencegahan dan pemberantasan narkoba di Lembaga pemasyarakatan, pihaknya tidak bisa bekerja sendiri.
“Harus ad koordinasi yang baik minimal dengan Polri dan BNN. Dukungan dari masyarakat juga harus ada,” kata Dirjen Utami.
Menurut Utami, ada empat komponen yang harus dibenahi secara simultan terkait pembenahan lembaga pemasyarakatan (lapas) yaitu, regulasi, revolusi mental SDM, kelembagaan, dan infrastruktur.
Dari keempatnya yang paling menjadi perhatian adalah pembenahan SDM.
"Yang kami utamakan pada sisi SDM. Penguatan kapasitas melalui revolusi mental, pelatihan, dan monitoring tetap harus dijalankan," kata dia. Menurut Utami, yang juga dibutuhkan adalah penguatan regulasi agar pengguna narkoba direhabilitasi tidak dipenjara.
“Sebab, mereka yang terjerat perkara narkoba inilah yang paling banyak menghuni lapas," ujar Utami.(flo/jpnn)