Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Demi Barang Haram, 3 Orang Ini Nekat Mencuri Motor, Sontoloyo

Kamis, 28 Juli 2022 – 13:36 WIB
Demi Barang Haram, 3 Orang Ini Nekat Mencuri Motor, Sontoloyo - JPNN.COM
Tiga pelaku kasus pencurian sepeda motor saat di Mapolsek Cengkareng, Jakarta Barat, Rabu (27/7). Foto: Humas Polres Metro Jakarta Barat

"Pelaku membarter motor curian tersebut dengan barang haram narkoba jenis sabu-sabu sebanyak setengah gram," ujar Ardhie.

Polisi hingga kini masih memburu penadah motor hasil curian tersebut.

Ketiga pelaku dikenakan Pasal 363 KUHPidana tentang Pencurian dengan ancaman hukuman penjara tujuh tahun. (cr1/jpnn)

Polisi menangkap tiga pencuri sepeda motor yang beraksi di sekitar sebuah apartemen, wilayah Cengkareng, Jakarta Barat, simak selengkapnya.

Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Dean Pahrevi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close