Demi BPJS, Rieke Minta Dukungan Mahfud Cs
Kamis, 09 Juni 2011 – 20:20 WIB
JAKARTA - Masa pembahasan Rancangan Undang-Undang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) hanya tersisa 23 hari lagi. Namun masih terdapat perbedaan pandangan antara DPR dan Pemerintah yang belum mencapai titik temu.
"MK sebagai lembaga yang mengerti persoalan perundang-undangan, makanya kita butuh masukan MK," kata Rieke. "Kita ke MK untuk minta masukan terkait nasib RUU BPJS yang hanya tinggal 23 hari lagi," kata Rieke usai bertemu Ketua MK Mahfud MD di Gedung MK, Jakarta, Kamis (9/6).
Rieke mengatakan, para hakim konstitusi memberikan dukungan penuh terhadap pengesahan RUU BPJS. Sebab, para hakim konstitusi memahami betul kebutuhan masyarakat Indonesia akan jaminan sosial.
JAKARTA - Masa pembahasan Rancangan Undang-Undang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) hanya tersisa 23 hari lagi. Namun masih terdapat perbedaan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Pilkada
Tanggapi Dukungan Jokowi Kepada Ridwan-Suswono, Syafrudin Budiman: Tanda-Tanda Kemenangan
Rabu, 20 November 2024 – 10:05 WIB - Pilkada
Elly Lasut Punya Gagasan Jelas Menciptakan Pemerintahan Anti-KKN
Rabu, 20 November 2024 – 09:18 WIB - Pilkada
Fifian Adeningsi Mus Berkomitmen Wujudkan Kabupaten Kepulauan Sula yang Cerdas dan Bahagia
Rabu, 20 November 2024 – 07:55 WIB - Parpol
Golkar Bantah Isu Soal Putusan PTUN yang Batalkan SK Kemenkumham
Rabu, 20 November 2024 – 07:54 WIB
BERITA TERPOPULER
- Sepak Bola
Peringkat Indonesia Klasemen Sementara Grup C setelah Bahrain vs Australia Imbang
Rabu, 20 November 2024 – 04:52 WIB - Humaniora
5 Berita Terpopuler: Honorer Non-Database BKN Harus Cermat, Ada Usulan Baru soal PPPK 2024, Bisa Bikin Senang
Rabu, 20 November 2024 – 06:13 WIB - Sepak Bola
Marselino Ferdinan 2 Gol, Ada Pemain Timnas Indonesia Blak-blakan Memberi Sanjungan
Rabu, 20 November 2024 – 04:36 WIB - Olahraga
Shin Tae-yong Ungkap Resep Kemenangan Indonesia Atas Arab Saudi
Rabu, 20 November 2024 – 08:16 WIB - Dahlan Iskan
Bergodo Kebogiro
Rabu, 20 November 2024 – 07:16 WIB