Demi Kemajuan SDA Papua, Diperlukan Sinergi Keselarasan
Hal itu berdasarkan kesimpulan diskusi yang diisi oleh sejumlah pakar, di Hotel Grand Abe, Abepura, tentang Pengembangan Potensi SDA bagi masyarakat Papua, yang digelar dalam rangka bagian Dies Natalis ke-55.
Dalam diskusi tersebut, Rektor Uncen, Dr. Apolo Safanpo menekankan pentingnya sinergi seluruh pemangku kepentingan untuk bisa mendorong terciptanya iklim investasi yang kondusif bagi pengembangan potensi SDA Papua, sehingga bisa memberi manfaat sebesar-besarnya bagi kesejahteraan masyarakat.
“Diperlukan pemahaman atas prospek dan potensi sumber daya alam, keselarasan regulasi atas investasi dalam kerangka kepastian hukum, kepastian fiskal, hingga stabilitas bisnis dan investasi,” ujar Apolo.
Sejumlah Pakar yang hadir memaparkan pandangan serupa. Pengamat Kebijakan Pertambangan yang juga Direktur Eksekutif Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia dan Wakil Ketua Umum Indonesia Mining Institute, Hendra Sinadia, menyampaikan perlunya penyelarasan regulasi pusat dan daerah dalam kerangka kepastian hukum untuk mendorong investasi di Papua.
Terlepas hasil survei yang menunjukkan potensi pertambangan di Papua cukup besar, namun minat investasinya tergolong rendah. Regulasi yang kurang mendukung serta kepastian hukum yang rendah diidentifikasi sebagai sejumlah faktor yang mendorong rendahnya minat investasi di sektor ini.
“Saat ini para pengusaha dalam posisi wait and see apalagi setelah ada ketidakpastian dari investasi besar yang dilakukan PT Freeport di Timika,” ujar Hendra.
Pengamat Perpajakan dan Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Yustinus Prastowo, melihat kebijakan fiskal dan perpajakan banyak yang tidak sinkron.
Akibatnya banyak yang membingungkan pengusaha. Salah satunya di bumi Cendrawasih, Papua. Menurutnya, Papua mempunyai potensi sumber daya alam yang sangat besar dan membutuhkan tata kelola yang baik. Terutama kebijakan fiskal yang mendukung bagi daya tarik investasi, termasuk memberikan kepastian hukum.