Demi Kredibilitas KPK, Adili Bibit-Chandra
Senin, 11 Oktober 2010 – 13:31 WIB
JAKARTA - Wakil Ketua DPR dari PDIP, Pramono Anung, termasuk orang yang tidak sepakat dengan ide perlunya Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan (SKPP) baru ataupun deponeering untuk dua pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bibit Samad Rianto-Chandra M Hamzah. Menurut Pramono, perkara penyalahgunaan kewenangan dan pemerasan yang disangkakan kepada Bibit-Chandra lebih baik diselesaikan di pengadilan saja. "Yang paling utama itu jangan sampai di luar pengadilan. Karena ini kan negara hukum. Kalau diselesaikan di luar pengadilan seakan-akan menjadi salah, lebih baik diselesaikan di pengadilan," kata Pramono di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (11/10).
Menurut Pramono, saat ini KPK berada dalam kondisi kritis setelah MA menolak permohonan peninjauan kembali (PK) yang diajukan Kejaksaan Agung terkait pembatalan SKPP dalam putusan praperadilan. Karena itu, kata dia, demi kredibilitas KPK maka kasus Bibit-Chandra tidak diselesaikan secara politik.
"Jangan masuk dalam politisasi, sebab apapun kita mengharapkan lembaga yang kredibel. Saya melihat sekarang ini KPK berada pada persimpangan jalan yang kritis. Tentunya aspek yang paling utama adalah pendekatan hukum, sebab kalu ini menjadi politik maka gugatan ini akan ada, dan tidak berhenti dan menurut saya itu akan membahayakan KPK sendiri, dan ini merupakan catatan yang perlu disikapi oleh pimpinan KPK," ujarnya.
JAKARTA - Wakil Ketua DPR dari PDIP, Pramono Anung, termasuk orang yang tidak sepakat dengan ide perlunya Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Tiga Ratu Dunia Meriahkan Grand Final Miss Teen Beauty Indonesia dan Indonesian Stars Search 2024
-
Menjelang Perayaan Natal, Discovery Ancol Persembahkan Chrismast Tree Lighting
-
Pertama Kali Bermain Film Horor, Rachel Vennya Ingin Keluar Dari Zona Nyaman
-
Salam Rancage Membuat Olahan Sampah Kertas Menjadi Produk Premium
-
Bentrok Ormas di Pekanbaru, Polda Jatim Buru Seluruh Pelaku | Reaction JPNN
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Honorer Peserta Seleksi PPPK 2024 Sudah Mendapat Pembekalan Kepegawaian, Keren nih
Selasa, 26 November 2024 – 07:18 WIB - Humaniora
BNBP: 10 Korban Tewas Tertimpa Longsor di Karo Sudah Dievakuasi
Selasa, 26 November 2024 – 07:03 WIB - Humaniora
5 Berita Terpopuler: Hari Guru Nasional, Mendikdasmen Beri 3 Kado, soal Tunjangan ASN dan Honorer Terungkap
Selasa, 26 November 2024 – 06:32 WIB - Humaniora
Prediksi Cuaca BMKG, Seluruh Jakarta Diguyur Hujan Siang Ini
Selasa, 26 November 2024 – 06:09 WIB
BERITA TERPOPULER
- Pilkada
Heboh Insiden Carok Pendukung Cabup, Brimob Hingga Marinir Dikerahkan ke Sampang
Selasa, 26 November 2024 – 06:19 WIB - Liga Indonesia
Alasan Mantan Pelatih Timnas Malaysia Menerima Pinangan Persis Solo
Selasa, 26 November 2024 – 05:47 WIB - Sepak Bola
Piala AFF 2024: Mimpi Timnas Indonesia Menghapus Kutukan Runner Up
Selasa, 26 November 2024 – 05:17 WIB - Destinasi
Cek Jadwal & Harga Tiket Bus AKAP dari Bali ke Pulau Jawa Selasa (26/11), Lengkap!
Selasa, 26 November 2024 – 05:37 WIB - Kaltara
Catat ya, PPPK Bukan Sekadar Pengganti Baju Honorer
Selasa, 26 November 2024 – 08:00 WIB