Demi Normalisasi Kali Ciliwung, Pemprov DKI Sudah Bebaskan Lahan 98 Persen di Cawang, Tetapi...
Jumat, 23 Desember 2022 – 19:06 WIB
"Di Gang Arus Cawang, (yang belum dibebaskan) tinggal musala, kendalanya karena tanah wakaf," jelasnya.
Sementara itu, koordinasi antara pihaknya dengan Kementerian Agama terkait pembebasan di tanah wakaf itu hingga kini masih belum ada keputusan akhir.
Untuk anggaran pembebasan di Gang Arus menelan biaya hingga Rp and 104 miliar.
"Sekitar sebegitu ya anggarannya, Rp 104 miliar," tutupnya. (mcr4/jpnn)