Demi Persamaan, Kejaksaan Ajukan Kasasi Kasus iPad
Selasa, 15 November 2011 – 21:12 WIB
JAKARTA - Kejaksaan Agung mengaku telah mengajukan kasasi terkait putusan bebas murni dari Pengadilan Negeri Jakarta Pusat terhadap Dian Yudha Negara dan Randy Lester Samu dalam perkara penjualan iPad melalui forum di internet. Kejaksaan menganggap ada banyak pertimbangan hakim yang tak sesuai dengan penilaian jaksa.
Pertimbangan lain adalah adanya fakta bahwa pengadilan lain menjatuhkan hukuman terhadap terdakwa lain yang kasusnya sama persis dengan Dian dan Randy. "Makanya supaya ada persamaan hukum, kita ajukan kasasi," kata Noor seraya menambahkan, permohonan kasasi sudah diajukan sekitar sebulan lalu.
Sebelumnya Dian dan Randy yang menjual iPad lewat forum kaskus di internet, divonis bebas oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 25 Oktober lalu. Jaksa tak berhasil membuktikan bahwa keduanya telah menjual iPad tanpa buku petunjuk manual berbahasa Indonesia dan tidak mampu menunjukan sertifikat dari Kemenkominfo.
JAKARTA - Kejaksaan Agung mengaku telah mengajukan kasasi terkait putusan bebas murni dari Pengadilan Negeri Jakarta Pusat terhadap Dian Yudha Negara
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Hukum
Prihatin Penembakan Bos Rental Mobil, Legislator Minta Polisi Sigap Merespons Aduan Masyarakat
Selasa, 07 Januari 2025 – 13:00 WIB - Humaniora
Wamendes Riza Patria Dorong Pemuda Desa Proaktif Sukseskan Makan Bergizi Gratis
Selasa, 07 Januari 2025 – 12:50 WIB - Hukum
Bahas Kerugian Negara dalam Kasus Korupsi Timah, PERPAT Bangka Belitung Ajukan RDP
Selasa, 07 Januari 2025 – 12:00 WIB - Humaniora
Program Makan Bergizi Gratis Dimulai, Wakil Ketua MPR Eddy Soeparno Peringatkan Ini
Selasa, 07 Januari 2025 – 11:35 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Tenaga Non-ASN Database BKN yang TMS di Seleksi PPPK Perlu Tahu Info Ini
Selasa, 07 Januari 2025 – 09:21 WIB - Humaniora
Sedikit Banget Formasi PPPK 2024 Tahap 2, Ya Ampun
Selasa, 07 Januari 2025 – 09:02 WIB - Humaniora
Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Diperpanjang Lagi, Bu Rini Sampai Libatkan Kemendagri
Selasa, 07 Januari 2025 – 08:23 WIB - Sport
FIFA Sorot Keputusan PSSI Pecat STY, Sentil Komunikasi & Taktik
Selasa, 07 Januari 2025 – 07:49 WIB - Liga Indonesia
Bursa Transfer Liga 1: Semen Padang Mengerikan
Selasa, 07 Januari 2025 – 08:27 WIB