Demi Persamaan, Kejaksaan Ajukan Kasasi Kasus iPad
Selasa, 15 November 2011 – 21:12 WIB
JAKARTA - Kejaksaan Agung mengaku telah mengajukan kasasi terkait putusan bebas murni dari Pengadilan Negeri Jakarta Pusat terhadap Dian Yudha Negara dan Randy Lester Samu dalam perkara penjualan iPad melalui forum di internet. Kejaksaan menganggap ada banyak pertimbangan hakim yang tak sesuai dengan penilaian jaksa.
Pertimbangan lain adalah adanya fakta bahwa pengadilan lain menjatuhkan hukuman terhadap terdakwa lain yang kasusnya sama persis dengan Dian dan Randy. "Makanya supaya ada persamaan hukum, kita ajukan kasasi," kata Noor seraya menambahkan, permohonan kasasi sudah diajukan sekitar sebulan lalu.
Sebelumnya Dian dan Randy yang menjual iPad lewat forum kaskus di internet, divonis bebas oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 25 Oktober lalu. Jaksa tak berhasil membuktikan bahwa keduanya telah menjual iPad tanpa buku petunjuk manual berbahasa Indonesia dan tidak mampu menunjukan sertifikat dari Kemenkominfo.
JAKARTA - Kejaksaan Agung mengaku telah mengajukan kasasi terkait putusan bebas murni dari Pengadilan Negeri Jakarta Pusat terhadap Dian Yudha Negara
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Timnas Indonesia Akan Hadapi Tim Bahrain di Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
AHY Dikabarkan akan Jadi Menko, Jubir Demokrat: Alhamdulillah, Bila Itu Benar
-
Pram-Doel Janjikan 15 Golongan ini Bisa Naik Transjabodetabek Gratis
-
AHY Resmi Dapat Gelar Doktor, SBY: Saya Tidak Cawe-Cawe
-
Dharma Pongrekun - Kun Wardana Janji Beri Keringanan Pajak untuk Pelaku Usaha Jakarta
BERITA LAINNYA
- Hukum
Arahan Irjen Iqbal Jelas, Reserse Jatanras Sampai Humanis Mengampanyekan Pilkada Damai
Rabu, 09 Oktober 2024 – 13:16 WIB - Sosial
Prabowo dan Jokowi Bertemu, Dasco: Paling Tidak Bicara Transisi Kepemimpinan
Rabu, 09 Oktober 2024 – 13:05 WIB - Hukum
Kronologi Pertemuan Alexander dengan Eko Darmanto Berujung Pemeriksaan di Polda Metro
Rabu, 09 Oktober 2024 – 12:59 WIB - Humaniora
Tower Jembatan Ampera Siap Dibuka untuk Umum Tahun Depan
Rabu, 09 Oktober 2024 – 12:59 WIB
BERITA TERPOPULER
- Liga Indonesia
Persib Didenda Rp 295 Juta, Bojan Hodak Lontarkan Sindiran Menohok untuk Bobotoh
Rabu, 09 Oktober 2024 – 14:27 WIB - Sepak Bola
Bahrain vs Timnas Indonesia: Mees Hilgers Beri Isyarat Bermain
Rabu, 09 Oktober 2024 – 09:57 WIB - Politik
Jokowi Unggah 2 Foto Bareng Prabowo, Konon Inilah yang Dibicarakan
Rabu, 09 Oktober 2024 – 10:32 WIB - Jatim Terkini
Cuaca Jawa Timur 9 Oktober 2024, Siang Gerimis di Wilayah Berikut
Rabu, 09 Oktober 2024 – 09:04 WIB - Nasional
Naomi yang Hilang di Gunung Slamet Ditemukan Selamat, Alhamdulillah
Rabu, 09 Oktober 2024 – 09:35 WIB