Demi Pesugihan, Keponakan Tega Berbuat Jahat Terhadap Tantenya
jpnn.com, LAMANDAU - Darlus tega berbuat jahat terhadap tantenya karena termakan iming-iming penggandaan uang bermodus pesugihan.
Dia nekat menggelapkan sepeda motor milik tantenya. Darlus pun harus berurusan dengan hukum.
Dia sudah mulai menjalani sidang di Pengadilan Negeri Lamandau, Kalimantan Tengah, sejak Rabu (17/7).
BACA JUGA: Ibu Kaget Lihat Lendir di Celana Putrinya, Astagaaaa
Di hadapan majelis hakim, Darlus mengaku diancam oleh guru spiritualnya, Eyang Bromo, yang mengaku bisa menggandakan uang.
Demi mendapat uang secara instan, Darlus nekat membawa kabur sepeda motor milik tantenya dan menjualnya.
Dia lantas mentransfer uang hasil penjualan sepeda motor kepada Eyang Bromo. Alih-alih mendapat uang berlipat, Darlus malah duduk di kursi pesakitan.
Awalnya Darlus meminjam sepeda motor milik tantenya dengan alasan ingin mentransfer uang di bank.