Ogan Komering Ilir Terselamatkan dari Perbuatan Jahat Kakek Ini
jpnn.com, OGAN KOMERING ILIR - Ogan Komering Ilir terselamatkan dari perbuatan jahat pria bernama Sono (53).
Pria paruh baya itu ditangkap Satres Narkoba Polres OKI karena kedapatan mengedarkan narkoba jenis sabu pada Rabu (15/6).
Dalam penangkapan Sono, polisi memgamankan sabu seberat 1.050 gram atau satu kilogram lebih.
Sono ditangkap di Desa Talang Jaya, Kecamatan Sungai Menang, saat hendak bertransaksi.
“Sono (53) adalah warga Desa Sungai Tepuk,” ungkap Wakapolres OKI, Kompol Dwi Citra Akbar, Jumat (17/6).
Dia menambahkan penangkapan Sono berawal dari informasi masyarakat.
“Setelah mendapatkan informasi yang cukup, anggota berangkat menuju TKP. Setibanya di sana langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka yang akan melakukan transaksi sabu,” ujar Kompol Dwi.
Saat polisi memgamankan pelaku, ditemukan saru bungkus plastik Chinese Tea Ging Shan yang berisi satu bungkus plastik bening berisi sabu seberat lebih dari 1 kg.