Demi PKL, Ahok Hancurkan Rumah Dinas Camat dan Lurah
Kamis, 23 Mei 2013 – 11:08 WIB
JAKARTA - Demi menata pedagang kaki lima (PKL), Pemprov DKI mengorbankan rumah dinas camat dan lurah. Rumah dinas para perangkat wilayah ini akan dibongkar untuk menyediakan tempat bagi para PKL. Hal ini diungkapkan Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki T. Purnama yang biasa disapa Ahok. Menurutnya, kebijakan ini untuk mengatasi minimnya lahan di ibukota.
"Jadi tadi saya sudah bilang, semua rumah dinas camat lurah cabut saja. Jadiin taman buat PKL saja. Ngapain semua lurah camat ada rumah, yang sudah jelek-jelek kita bongkar saja nggak usah direhab lagi," kata Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (23/5)
Rencananya, di atas tanah bekas rumah dinas akan dibangun sebuah taman. Di taman itulah nantinya para PKL diberi tempat untuk berdagang.
JAKARTA - Demi menata pedagang kaki lima (PKL), Pemprov DKI mengorbankan rumah dinas camat dan lurah. Rumah dinas para perangkat wilayah ini akan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Jabodetabek
Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
Minggu, 03 Juli 2022 – 03:24 WIB - Jabodetabek
Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
Minggu, 03 Juli 2022 – 00:21 WIB - Jabodetabek
Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
Sabtu, 02 Juli 2022 – 17:25 WIB - Jabodetabek
Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS
Sabtu, 02 Juli 2022 – 15:45 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Usulan Resmi, Seluruh Honorer Database BKN jadi PPPK
Jumat, 10 Januari 2025 – 07:35 WIB - Liga Indonesia
Alasan Persija Jakarta Pinjamkan Riko Simanjuntak ke PSS Sleman, Ternyata!
Jumat, 10 Januari 2025 – 06:07 WIB - Dahlan Iskan
Dansa 90
Jumat, 10 Januari 2025 – 07:21 WIB - Jateng Terkini
Jadwal KRL Solo-Jogja, Jumat 10 Januari 2025
Jumat, 10 Januari 2025 – 07:00 WIB - Humaniora
5 Berita Terpopuler: Sisa Honorer Masuh Membeludak, Bakal Dicarikan Formasi PPPK 2024, Tanpa Tunjangan?
Jumat, 10 Januari 2025 – 06:43 WIB