Demi Rukmini, Rieke Tulis Surat Terbuka ke Raja Salman
*Tanggal 12 Juli 2012, Rusmini divonis hukuman mati dan denda sebesar SAR 1 juta atau setara dengan Rp. 3,5 miliar. Alhamdulillah, Januari 2015 atas kemurahan hati Raja Salman melalui otoritas Pengadilan Shagra, Rusmini dibebaskan dari hukuman mati menjadi hukuman penjara delapan tahun dan pada September 2016, pengadilan mengganti denda SAR 1 juta dengan empat tahun penjara. Artinya, Rusmini tidak harus membayar denda SAR 1 juta, tapi harus menjalani total hukuman penjara selama 12 tahun ditambah hukum cambuk. Saat ini Rusmini telah menjalani setengah dari hukuman penjara dan kabarnya sudah dicambuk 1200 kali. Selain itu, setiap hari secara bergiliran dipekerjakan di rumah petugas penjara, dari mulai rumah kepala penjara sampai rumah penjaga penjara.*
Yang Mulia, barangkali saya tidak paham tentang sistem hukum di Saudi. Tetapi, saya dan keluarga Rusmini sangat yakin, Rusmini tidak melakukan sihir terhadap majikannya. Seperti yang saya sampaikan di atas, *saya yakin Raja Salman adalah pemimpin yang adil dan bijaksana, pembatalan vonis mati dari Paduka secara tidak langsung menyatakan bahwa tuduhan sihir terhadap Rusmini tidak terbukti.* Untuk pembatalan hukuman mati tersebut, atas nama Rusmini dan keluarga saya ucapkan beribu terima kasih. Tetapi, *12 tahun penjara yang harus dijalani Rusmini ditambah hukum cambuk untuk hal yang tidak terbukti dilakukannya, saya pun percaya, Raja Salman di lubuk hati yang paling dalam juga memahami bahwa apa yang diterima oleh seorang perempuan miskin asal Indonesia, bernama Rusmini, bukanlah suatu hal yang adil. Saya memohon kembali kemurahan hati yang mulia untuk membebaskan Rusmini dan memulangkannya ke Indonesia.* Semoga, pembebasan Rusmini, menjadi tonggak sejarah baru dalam hubungan bilateral Indonesia-Saudi. *Menjadi komitmen dua negara untuk membangun kerjasama ekonomi yang berlandaskan kepada penghargaan atas kemanusiaan dan keadilan, sikap saling hormat-menghormati, serta pengukuhan solidaritas yang akan membawa kesejahteraan rakyat di kedua negara, menuju perdamaian abadi dan keadilan sosial.*
Sekali lagi, selamat datang di Indonesia, selamat berlibur dan menikmati keindahan pulau Bali. *Semoga Tanah Dewata memberikan berkah kemurahan hati dan meneteskan bening di batin Yang Mulia untuk ikhlas membebaskan Rusmini dari segala tuntutan hukum dan mengembalikan dengan selamat kepada keluarganya di Indonesia.* Semoga Allah SWT mencurahkan rahmat dan hidayahnya bagi rakyat Indonesia dan rakyat Saudi.
Wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh
Jakarta, 2 Maret 2017
Rieke Diah Pitaloka
Anggota Tim Pengawas TKI DPR-RI