Demi Tangkap Jozeph Paul Zhang, Kabareskrim Polri Lakukan Hal Ini
jpnn.com, JAKARTA - Bareskrim Polri masih berusaha untuk menangkap Shindy Paul Soerjomoelyono alias Jozeph Paul Zhang yang menjadi tersangka kasus penistaan agama.
Segala upaya pun terus dilakukan, salah satunya melakukan koordinasi dengan berbagai pihak.
Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal (Ditjen) Administrasi Hukum Umum (AHU).
"Hasil koordinasi dengan Ditjen AHU Kemenkumham disarankan untuk ajukan permohonan (esktradisi) ke Kemenkumham,” ujar Agus ketika dikonfirmasi wartawan, Jumat (23/4).
Bareskrim pun bakal menjalankan saran yang sudah diberikan Ditjen AHU.
"Langkah kami ya ajukan permohonan (ekstradisi), proses selanjutnya mereka (Ditjen AHU) yang jalankan,” imbuh Agus.
Sebelumnya, Bareskrim sudah berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Imigrasi untuk mencabut paspor milik Jozeph Paul Zhang alias Shindy Paul Soerjomoelyono yang mengaku sebagai nabi ke-26.
“Kami koordinasi dengan imigrasi, semoga saran kami diterima oleh Ditjen Imigrasi Kemenkum HAM untuk mencabut paspor yang bersangkutan," tutur Agus saat dikonfirmasi, Rabu (21/4).