Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Demi Tradisi Ramadan, Irak Longgarkan Lockdown Corona

Rabu, 22 April 2020 – 18:50 WIB
Demi Tradisi Ramadan, Irak Longgarkan Lockdown Corona - JPNN.COM
Sejumlah wanita memakai masker saat berbelanja setelah penerapan karantina corona dilonggarkan di sejumlah wilayah untuk menyambut bulan suci Ramadan, di Baghdad, Irak, Selasa (21/4). Foto: Antara/Reuters

jpnn.com, BAGHDAD - Jelang bulan suci Ramadan, pemerintah Irak melonggarkan aturan karantina wilayah alias lockdown. Padahal, jumlah kasus virus corona di negara tetangga Iran itu masih terus bertambah.

Sejak kemarin, Selasa (21/4), sejumlah bisnis diizinkan kembali beroperasi dan jam malam dilonggarkan. Pada bulan Ramadan, warga Irak biasa keluar rumah pada malam hari untuk berbelanja.

Langkah-langkah baru yang diberlakukan akan memungkinkan warga bebas bergerak di dalam Ibu Kota Baghdad, tetapi hanya antara pukul 06.00 sampai 19.00. Otoritas tetap akan menerapkan jam malam secara penuh pada akhir pekan, yaitu Jumat-Sabtu.

Di bawah peraturan baru, kantor-kantor pemerintah diperbolehkan menugaskan pegawai bekerja dalam jumlah maksimum 25 persen.

Beberapa toko akan diizinkan untuk dibuka kembali, tetap mal, taman, dan masjid, tempat banyak orang biasanya berkumpul, akan tetap ditutup, bunyi pernyataan pemerintah.

Pelonggaran jam malam akan berlangsung hingga 22 Mei pada akhir Ramadhan, ketika aturan itu diperkirakan akan kembali diperketat.

Sekolah dan universitas akan tetap tutup dan semua penerbangan akan tetap dihentikan, demikian disebutkan dalam pernyataan itu.

Beberapa jam setelah jam malam dicabut pada Selasa, ribuan warga Irak berbondong-bondong ke pasar di Baghdad untuk membeli berbagai persediaan sebelum Ramadhan.

Jelang bulan suci Ramadan, pemerintah Irak melonggarkan aturan karantina wilayah alias lockdown. Padahal, jumlah kasus virus corona di negara tetangga Iran itu masih terus bertambah

Sumber Antara

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News