Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Demi Uang Rp 3 Juta, Dua Pemuda Ini Nekat Berbuat Terlarang

Kamis, 29 Agustus 2019 – 03:30 WIB
Demi Uang Rp 3 Juta, Dua Pemuda Ini Nekat Berbuat Terlarang - JPNN.COM
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dadang Hartanto ketika menginterogasi dua pemuda yang menyimpan 169 kg ganja demi mendapatkan uang Rp 3 juta, Rabu (28/8). Foto: fir/pojoksatu

BACA JUGA: Putri Setya Novanto Kembali Digarap KPK Terkait Kasus Korupsi e-KTP

“Kami masih mendalami lagi kasunya untuk mengembangkan jaringan mereka, baik pemilik sebenarnya dan juga penerimanya. Sebab, rencananya ganja tersebut akan diedarkan di Kota Medan,” ucap Dadang.

Dia menambahkan, akibat perbuatan terlarang tersebut maka keduanya terancam hukuman 20 tahun kurungan penjara sesuai dengan Undang Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. (fir)

Dua pemuda berinisial SN, 28, dan MR, 22, ditangkap personel Polrestabes Medan lantaran terlibat peredaran narkotika jenis ganja.

Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News