Demo Anarkis Bisa Dipidana
Jumat, 23 Maret 2012 – 14:32 WIB
MAKASSAR--Unjuk rasa di Jalan Perintis Kemerdekaan (Pintu I Unhas) yang berujung penjarahan, pengrusakan hingga pembakaran sebuah mobil, dan penganiayaan terhadap seorang petugas keamanan menjadi sorotan tajam kalangan akademisi. Mereka menilai oknum yang melakukan tindakan tersebut bukanlah demonstran, tetapi perusuh. Karena itu oknum mahasiswa yang melakukan tindakan tersebut harus ditindak secara hukum. Pengamat Hukum, Prof. Achmad Ali, mengatakan, saat era orde baru atau saat dirinya masih berstatus mahasiswa tidak ada aksi-aksi seperti itu. Aksi demontrasi dilakukan secara baik-baik. Mahasiswa berorasi di sebuah mimbar dengan kalimat-kalimat yang baik.
Mahasiswa yang ingin berunjukrasa ke luar kampus pun untuk membawa petisi ke DPRD, dibatasi. Hanya diwakilkan sekitar 20-an orang mahasiswa. Meski demikian, dikisahkannya, mahasiswa tetap ditangkap. Dijebloskan ke dalam penjara tanpa terlebih dulu diadili. Bahkan, setelah dilepas, kata maaf pun tidak ada.
Menurut hukum, kata Guru Besar Fakultas Hukum Unhas ini, unjuk rasa atau demo merupakan Hak Asasi Manusia. Itu ditegaskan dalam undang-undang. Siapa yang menghalangi aksi unjuk rasa, berarti melanggar hukum. "Tapi ingat, yang saya maksud unjuk rasa, bukan perusuh atau tindakan anarkis," terang mantan Komisioner Hak Asasi Manusia ini.
MAKASSAR--Unjuk rasa di Jalan Perintis Kemerdekaan (Pintu I Unhas) yang berujung penjarahan, pengrusakan hingga pembakaran sebuah mobil, dan penganiayaan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Riau
Tekan Kecelakaan, Ditlantas Polda Riau Meluncurkan Program 'Bung Selamat'
Selasa, 21 Mei 2024 – 21:40 WIB - Daerah
4 Jemaah Haji Asal Jawa Barat Meninggal Dunia di Tanah Suci
Selasa, 21 Mei 2024 – 17:30 WIB - Riau
Bocah Hilang Tenggelam di Sungai Kuala Anak Mandah, Basarnas Bergerak
Selasa, 21 Mei 2024 – 15:05 WIB - Sumsel
Penjual Hewan Kurban di Palembang Mulai Banjir Pesanan
Selasa, 21 Mei 2024 – 14:45 WIB
BERITA TERPOPULER
- Timur Tengah
Prancis Dukung ICC Tangkap Pimpinan Israel dan Hamas
Selasa, 21 Mei 2024 – 23:17 WIB - All Sport
Tampil Full Team, Prancis Gebuk Bulgaria 3-0 di Partai Pembuka VNL 2024 Putra
Selasa, 21 Mei 2024 – 22:48 WIB - ABC Indonesia
Dunia Hari Ini: Perintah Penangkapan PM Israel dan Pemimpin Hamas
Selasa, 21 Mei 2024 – 23:58 WIB - Kriminal
2 Pengendara Mobil Jadi Korban Penembakan OTK di Tol Sidoarjo-Surabaya
Selasa, 21 Mei 2024 – 23:00 WIB - Kesehatan
9 Makanan Tinggi Protein yang Bikin Proses Penurunan Berat Badan Makin Mudah
Rabu, 22 Mei 2024 – 02:00 WIB