Demo Buruh 1 Mei Sejuta Massa, Isu TKA dan Singgung Pilpres
Tujuan investasi masuk ke Indonesia, termasuk investasi dari Cina, kata Iqbal adalah mengurangi angka kemiskinan dan menciptakan lapangan kerja baru bagi rakyat Indonesia.
"Tapi investasi Cina berpotensi tidak memberikan manfaat untuk pekerja lokal. Sebab mereka tidak bisa bekerja di pabrik atau perusahaan dari Cina tersebut," tegasnya.
"Buruh Indonesia menduga, jangan-jangan Perpres 20 tahun 2018 ini ada kaitannya dengan perhelatan Pileg dan Pilpres 2019. Kalau memang tidak ada kaitannya dengan Pileg dan Pilpres 2019, maka sebaiknya Presiden Joko Widodo mencabut Perpres Nomor 20 tahun 2018," tegasnya.
Lebih lanjut Iqbal menyatakan, dalam Perpres Nomor 20 tahun 2018 tersebut, tidak mencantumkan secara tegas kewajiban bagi TKA untuk melakukan transfer of job dan transfer of knowledge terhadap pekerja Indonesia.
"Dalam Perpres tersebut juga tidak ada dijelaskan kewajiban TKA wajib didampingi oleh 10 orang pekerja lokal untuk kepentingan transfer of job dan transfer of knowledge tersebut," ucapnya.
Mereka menseriusi soal Perpres TKA ini. Bahkan, KSPI dengan advokasi Prof Yusril Ihza Mahendra, juga sedang mempersiapkan judicial review ke MA terhadap perpres Nomor 20 tahun 2018 tentang TKA tersebut.
Hal senada disampaikan Presidium Persatuan Pergerakan, Andrianto. Ia minta kaum buruh untuk May Day nanti mengangkat isu soal maraknya keberadaan TKA asing, khususnya yang berasal dari Cina.
Presiden Jokowi Widodo diminta mengkaji ulang Perpres 20/2018 tentang TKA. Ia menilai, Pemerintahan Jokowi terlalu memberikan keleluasaan atas TKA Cina dengan Perpres 20/2018 tersebut.