Demo Buruh: Perwakilan KSPI Sudah Bertemu Anies, Inilah Hasilnya
Rabu, 30 Oktober 2019 – 16:02 WIB
Pertemuan menyepakati, pada Kamis (31/10) akan dibentuk tim 7 yang dikhususkan untuk mengelola aspek ekonomi kreatif untuk para buruh bersama dengan Pemprov DKI sehingga pekerja dapat menghasilkan pendapatan lebih.
Massa KSPI DKI Jakarta diketahui memulai aksinya sekitar pukul 11.00 WIB untuk menolak kenaikan upah minimum yang sebesar 8,51 persen.
Buruh menuntut tiga hal yaitu agar upah minimum dinaikkan sebesar 16 persen dan menolak Peraturan Pemerintah Tahun 2015 tentang Pengupahan serta menolak Surat Edaran Menaker No.B-M/308/HI.01.00/X/2019 perihal Data Tingkat Inflasi Nasional dan PDB Tahun 2019. (antara/jpnn)