Demo Buruh Tolak Perpu Cipta Kerja di Patung Kuda Kondusif
Fokus utama menolak Perpu Cipta Kerja karena dinilai sangat merugikan para pekerja.
"Setelah mempelajari isi perpu, sangat merugikan kepentingan kaum buruh, petani, nelayan, miskin kota, kaum guru dan tenaga honorer, pekerja rumah tangga dan juga kelas pekerja lainnya. Itu menjadi dasar dari penolakan," kata Said.
Karena itu, Said mengatakan para buruh mendesak Presiden Joko Widodo atau Jokowi dan DPR RI untuk mengembalikan Perpp Nomor 2 Tahun 2022 ke Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003.
Adapun isu yang dipermasalahkan Partai Buruh dalam Perppu Nomor 2 Tahun 2022, yakni:
Adapun isu yang dipermasalahkan Partai Buruh dalam Perppu Nomor 2 Tahun 2022, yakni:
- Tentang upah minimum
- Tentang outsourcing
- Karyawan kontrak