Demo Maut Direka Ulang
Selasa, 24 Februari 2009 – 09:19 WIB
Sementara itu, reka ulang kasus itu dilakukan satu-persatu, tersangka awal yang direkonstruksi yakni Junihedel Samosir tersangka yang mengunci pintu gerbang kantor DPRD tersebut. Dalam rekonstruksi itu terungkap jika dia sengaja menggembok pintu masuk gedung itu menggunakan rantai baja.
Namun dia hanya mengakui merantai dua pintu yakni pintu masuk sebelah kanan dan pintu darurat sebelah kiri. Sementara dua pintu gerbang kantor itu dibantahnya. "Saya tak merantai gerbang depan," ungkapnya pada petugas identifikasi. Namun Dhafi salah seorang oknum polisi yang jadi saksi ngotot bahwa ia melihatnya merantai semua pintu itu.
Usai mengunci pintu gerbang sebelah kanan kemudian pintu darurat sebelah kiri. "Saya rantai ini karena memang tak ada gunanya karena rusak, pintu depan saya tak ada merantai," bantahnya.