Demo Ricuh, Tiga Mahasiswa Ditahan
“Barang tersebut diduga akan digunakan pada saat terjadi benturan dengan pihak kepolisian sehingga menimbulkan opini bahwa polisi telah melakukan penganiayaan terhadap mahasiswa. Akibat dari tindakan arogansi mereka, tiga orang ditahan,” tandas dia.
Pantauan Ambon Ekspres ini, pendemo juga sempat melakukan aksi di Kantor Pengadilan Negeri Ambon. Di sana para pedemo yang dipimpin Livren Ode Fila itu berteriak untuk lawan mafia tanah. "Lawan mafia tanah, lawan anggota polisi yang pukul mahasiswa," teriak mereka dengan lantang.
Aksi mereka kemudian berhenti. Para pendemo itu kemudian menuju Polres Ambon untuk menunggu tiga rekan mereka yang ditahan. Ketiga orang yang ditahan itu masih terus diperiksa.
Sebelumnya, Humas PN Ambon, Heri Setyobudi mengatakan eksekusi terhadap lahan tersebut tetap dilakukan. Menurutnya, perkara tersebut telah memunyai kekuatan hukum tetap mulai dari putusan PN Ambon, PT Ambon dan Mahkamah Agung bahkan perkara tersebut sampai pada upaya hukum PK.
"Jadi saya tegaskan sekali lagi, perkara yang dimintakan untuk dilakukan eksekusi telah berkekuatan hukum tetap. Sehingga walaupun bagaimana juga Pengadilan tetap akan melaksanakan eksekusi terhadap lahan sekira 5000 hektare,’’ tandasnya.(NEL/ISL/AKS)