Demokrat Harus Lepas Andi Nurpati
Hari Ini KPU Gelar Sidang DKSelasa, 29 Juni 2010 – 07:51 WIB
Jika menganggap Nurpati sebagai kader yang berkualitas, seharusnya Demokrat bisa lebih bersabar menunggu. Hal itu terkait dengan rencana revisi UU No 22/2007 yang pembahasannya sedang dipercepat DPR. "KPU yang sekarang mungkin segera bubar. Kan dia (Demokrat) juga tahu itu," tegasnya. Hadar mendorong penonaktifan Nurpati harus dilakukan DK dari berbagai sisi. Itu sesuai rekomendasi Bawaslu. Yakni, terdapat dua laporan dugaan pelanggaran kode etik oleh Nurpati. Selain dalam kepengurusan Demokrat, Nurpati diduga turut andil dalam kisruh pilkada Tolitoli, Sulteng. "Semua kesalahan harus ditunjukkan," ungkapnya.
Rapat internal DK kemarin menyepakati sejumlah poin. Jimly ditunjuk sebagai ketua DK. Sekretaris DK diduduki Endang Sulastri. Untuk sidang kode etik terhadap Nurpati, DK sepakat melangsungkannya pada Selasa hari ini. "Besok (hari ini) pukul 16.00 (WIB)," ujar Jimly. Rapat DK, kata dia, akan berlangsung terbuka. Nurpati bakal disidang kode etik dalam dua laporan dugaan pelanggaran. Yakni, dugaan mengeluarkan surat edaran tanpa landasan hukum dalam pilkada Tolitoli serta menjabat anggota KPU partisan. "Yang terperiksa wajib hadir dalam sidang nanti," tegasnya