Demokrat Harus Lepas Andi Nurpati
Hari Ini KPU Gelar Sidang DKSelasa, 29 Juni 2010 – 07:51 WIB
Komarudin Hidayat menambahkan, perhatian publik terhadap KPU menunjukkan kebutuhan untuk memiliki lembaga penyelenggara pemilu yang independen. Kasus Nurpati memiliki implikasi besar. Karena itu, DK sangat berkepentingan menjaga kehormatan KPU. "Ini harus ada sanksi. Jika tidak, masyarakat tidak percaya pada KPU," katanya.
Anggota Komisi II DPR Arif Wibowo mendesak agar DK tidak mengulur-ulur waktu untuk memberhentikan Nurpati secara tidak hormat. Menurut dia, dalam kasus masuknya Nurpati sebagai pengurus DPP Partai Demokrat, faktanya sudah cukup jelas. "Jadi, tidak logis dan tidak cukup beralasan jika DK masih memerlukan waktu yang lebih panjang untuk mengambil keputusan pemberhentian," tegas legislator PDIP itu.
Dia mengingatkan agar DK tidak berhenti hanya pada kasus tersebut, meski telah mengambil keputusan pemberhentian. Dia menyatakan, pemeriksaan Nurpati untuk kasus pelanggaran kode etik terkait pilkada Tolitoli juga harus diteruskan. "Sampai ada keputusan juga terkait hal itu," ujarnya.