Demokrat Ingatkan KPK Soal Pemanggilan Andi Arief
Herzaky juga menyatakan Demokrat mendukung kerja KPK, termasuk pemanggilan Andi Arief sebagai saksi dalam kasus suap yang melibatkan Bupati Penajam Paser Utara nonaktif Abdul Gafur Mas'ud (AGM).
“Itu sepenuhnya hak KPK selama berlandaskan aturan hukum yang berlaku dan diperlukan untuk memperjelas kasus hukum yang sedang ditangani oleh KPK,” tuturnya.
KPK pada Senin (28/3) memanggil Andi Arief sebagai saksi.
Dia dijadwalkan diperiksa di Gedung KPK, Jakarta.
KPK juga memastikan pihaknya telah mengirim surat pemanggilan terhadap Andi Arief untuk diperiksa sebagai saksi.
"Kami sudah menelusuri juga, surat pemanggilan terhadap pihak yang bersangkutan tertanggal 23 Maret lalu dan sudah diterima di tanggal 24 (Maret)."
"Alamat yang kami miliki ada di Cipulir (Jakarta Selatan)," kata Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri di Jakarta.(Antara/jpnn)