Demokrat Kejar Komjen Iriawan Pakai Angket
Kamis, 21 Juni 2018 – 18:56 WIB
"Kalau yang sekarang ini kan masih aktif bertugas sebagai Polri sehingga inilah yang ditengarai melanggar undang-undang," jelas Agus. (boy/jpnn)
"Kalau yang sekarang ini kan masih aktif bertugas sebagai Polri sehingga inilah yang ditengarai melanggar undang-undang," jelas Agus. (boy/jpnn)
Redaktur & Reporter : Boy
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News