Demokrat Kubu Moeldoko: Semua Akan Diborong Oleh SBY
"Hanya saja saya berharap, mohon kiranya komplotan Dinasti Cikeas lebih dewasa dan bijaksana sedikit," tutur dia.
Empat politikus PD sebelumnya menunjuk Yusril Ihza Mahendra sebagai kuasa hukum untuk uji materi AD/ART milik parpol berlambang segitiga Merah Putih itu ke Mahkamah Agung (MA).
Namun, Kepala Badan Komunikasi Strategis DPP PD Herzaky Mahendra Putra mengaitkan kubu Moeldoko dari upaya ke MA tersebut.
Herzaky pun menyatakan kubu Moeldoko sebenarnya tidak solid dalam menunjuk kuasa hukum untuk menguji AD/ART PD.
Dia menegaskan bahwa kubu Moeldoko sudah terbelah tiga. "Tim KSP (Kepala Staf Kepresidenan, red) Moeldoko terbelah tiga," kata Herzaky dalam keterangan persnya, Minggu (3/10).
Herzaky mengungkap bahwa politikus dari kubu Moeldoko seperti Jhoni Allen Marbun menginginkan kuasa hukum untuk uji materi dipegang oleh Yosef Badeoda.
Di sisi lain, Marzuki Ali yang juga politikus dari kubu Moeldoko menghendaki Rusdiansyah sebagai kuasa hukum.
"KSP Moeldoko menghendaki dan akhirnya memutuskan Yusril sebagai pengacaranya," tutur Herzaky.