Demokrat: Pemda Jangan Main Caplok Lahan Warga
Senin, 26 Desember 2011 – 21:23 WIB
Regulasi juga harus kuat termasuk peraturan daerahnya. Terpenting lagi, implementasi dari perundangan itu. Pada waktu pemberian izin harus benar-benar dipertimbangkan bahwa pertambangan itu visible. Pemberian izin itu harus benar-benar pada pihak yang mampu. "Karena itu untuk kepentingan masyarakat," tegasnya.
Ia menambahkan, industri pertambangan juga harus mensosialisasikan sekaligus melibatkan secara langsung masyarakat sekitar dalam eksplorasi. "Itu sangat penting sekali," tegasnya.
Kata Jafar, dalam izin itu juga harus konkrit mana lahan untuk pemerintah, yang dimiliki oleh masyarakat termasuk hak tanah adat dan sebagainya. "Sedangkan dengan lahan yang terkait dengan masyarakat harus begitu juga, tidak boleh main gusur atau caplok saja," tambahnya.