Demokrat Tolak RUU Cipta Kerja jadi UU, Salah Satu Alasannya Terkait Pancasila
jpnn.com, JAKARTA - Fraksi Partai Demokrat menolak Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja atau RUU Ciptaker disahkan menjadi UU di dalam Rapat Paripurna DPR, Senin (5/10).
Sekretaris FPD di DPR Marwan Cik Asan menyatakan RUU Ciptaker digadang-gadang menjadi regulasi yang mempermudah, memperlancar jalannya berbagai kegiatan usaha guna meningkatkan investasi dan memperluas lapangan kerja.
Namun, tegas Marwan, sejumlah kalangan justru menilai RUU ini syarat dengan berbagai agenda yang berpotensi merusak lingkungan dan melanggar hak-hak masyarakat Indonesia.
Karena itu, Marwan menegaskan, RUU Ciptaker sebaiknya tidak hanya bertujuan mengurai regulasi yang tumpang tindih saja, tetapi harus memberikan jaminan kepastian hukum kepada pihak atau kelompok yang berdampak langsung terhadap investasi.
“Seperti buruh, pelaku UMKM, dan kelompok lain seperti nelayan, petani, dan peternak,” kata Marwan membacakan pandangan akhir FPD atas RUU Ciptaker di Rapat Paripurna DPR, Senin (5/10).
Menurut Marwan, sangat disayangkan niat baik pemerintah melalui RUU Ciptaker ini tidak diimbangi dengan mekanisme pembahasan RUU yang ideal.
“Pembahasan terlalu cepat dan terburu-buru, sehingga pembahasan substansi pasal per pasal terasa kurang mendalam,” ungkap anak buah Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) di Partai Demokrat itu.
Ia mengatakan bahwa RUU harus bisa melihat dan menyesuaikan dengan permasalahan yang muncul di masa yang akan datang.