Demokrat Yakin Mahfud Setuju BBM Naik
Selasa, 03 April 2012 – 10:18 WIB
Ruhut yang mengaku sebagai tim pengacara dari DPR siap meladeni gugatan soal pasal itu. Ruhut yakin, alasan yang akan disampaikan DPR bila nanti diundang sebagai saksi di MK, akan diterima. "Ini demi perekonomian negara kok. Kita hadapi saja, mengalir, toh tidak ada yang salah dalam rapat paripurna kemarin, semuanya sah baik secara formil atau pun materiil," kata Ruhut yang juga anggota Komisi III Bidang Hukum DPR ini.
Sementara itu, Anggota Komisi VII yang membidangi ESDM dari Fraksi Partai Demokrat, Heriyanto, mengaku yakin Mahkamah Konstitusi (MK) akan menolak upaya uji materi atau judicial review pasal 7 ayat 6 a UU APBN Perubahan 2012. Hal itu menurutnya karena tidak ada yang salah dalam pasal, pasal itu justru mengembalikan hak konstitusional pemerintah atau presiden untuk menetapkan harga BBM.
JAKARTA---Sejumlah politisi Demokrat ikut mempertanyakan alasan sejumlah pihak yang berencana menggugat UU APBN Perubahan 2012 Pasal 7 ayat (6) A.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Hukum
KPK Bongkar Peran Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor di Kasus Korupsi Insentif Pajak, Oalah
Selasa, 07 Mei 2024 – 20:49 WIB - Humaniora
Kemendikbudristek Dukung Penuh Film Biopik Ki Hadjar Dewantara
Selasa, 07 Mei 2024 – 20:28 WIB - Humaniora
Pemprov Jateng Dapat Kuota 265 CPNS dan 4.181 PPPK 2024
Selasa, 07 Mei 2024 – 19:42 WIB - Humaniora
Honorer Tendik Tagih Janji Menteri Anas, Yang Tercecer Didata Kembali, Kapan?
Selasa, 07 Mei 2024 – 19:26 WIB
BERITA TERPOPULER
- Kriminal
Kasus Penganiayaan-Pembacokan Mahasiswa Unpam, Polisi Tetapkan 4 Tersangka
Selasa, 07 Mei 2024 – 17:49 WIB - Hukum
KPK Menahan Bupati Sidoarjo Ahmad Mudhlor Ali
Selasa, 07 Mei 2024 – 17:23 WIB - Militeriana
Memperkuat Pengamanan Laut, TNI AL Tambah 2 Unit KAL
Selasa, 07 Mei 2024 – 16:05 WIB - Politik
LSI Denny JA: Sendi Fardiansyah Berpotensi Jadi Bintang Baru Pilwakot Bogor 2024
Selasa, 07 Mei 2024 – 17:45 WIB - Humaniora
Honorer Tendik Tagih Janji Menteri Anas, Yang Tercecer Didata Kembali, Kapan?
Selasa, 07 Mei 2024 – 19:26 WIB