Denda Parkir Tidak Diterapkan Di Kota Australia Yang Sedang Dilanda Kekeringan
Denda parkir sudah diusukkan untuk dikurangi
Pemerintah negara bagian New South Wales sudah mengusulkan kepada seluruh kota praja di sana untuk mengurangi denda parkir dari $AUD 112 (sekitar Rp 1,2 juta) menjadi $AUD 80 (sekitar Rp 800 ribu).
Namun Kota praja Bland yang membawahi West Wyalong sudah setuju namun belum berencana untuk menerapkan denda parkir.
"Kami akan mengeluarkan denda untuk mereka berulang kali melakukan pelanggaran."
Kami yakin bahwa kebanyakan penduduk West Wyalong adalah orang baik-baik.
"Kami tahu ketika musim panas, parkir di tempat yang punya atap banyak dicari, namun kalau semua orang mematuhi aturan parkir maksimal dua jam, kami tidak memilik masalah."
Lihat beritanya dalam bahasa Inggris di sini