Denda Terdakwa Sisminbakum Dikorting Rp 50 Juta
Kamis, 23 Juni 2011 – 06:06 WIB
![Denda Terdakwa Sisminbakum Dikorting Rp 50 Juta Denda Terdakwa Sisminbakum Dikorting Rp 50 Juta - JPNN.COM](https://image.jpnn.com/resize/570x380-80/image_not_found.jpg)
JAKARTA - Pengurangan hukuman terhadap terdakwa korupsi biaya akses Sistem Administrasi Badan Hukum (Sisminbakum) kembali terjadi. Kali ini Dirjen Administrasi Hukum Umum (AHU) Zulkarnain Yunus mendapat korting denda Rp 50 juta dalam putusan banding di Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta. Ini berarti, Zulkarnain hanya perlu membayar separo dari total denda Rp 100 juta yang ditetapkan dalam putusan sebelumnya di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. Untuk kurungan badan, PT DKI menguatkan putusan PN setahun penjara. "Dikenai pidana penjara satu tahun dan denda 50 juta subsider satu bulan kurungan," kata Humas PT DKI Ahmad Sobari kemarin (22/6).
Dalam amar putusan disebutkan bahwa Zulkarnaen terbukti melakukan tindak pidana korupsi. Dia dijerat dalam dakwaan alternatif ketiga. Putusan itu juga menolak banding yang diajukan jaksa penuntut umum (JPU). Dalam sidang sebelumnya, JPU mengajukan banding atas putusan yang dianggap terlalu ringan dari tuntutan tujuh tahun penjara.
Di bagian lain, Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan belum menentukan sikap untuk mengajukan upaya hukum kasasi. Kajari Jakarta Selatan Masyhudi beralasan salinan atau petikan resmi putusan tersebut belum diterima. "Kami akan berkoordinasi dengan PN Jakarta Selatan agar mendapatkan salinan putusannya," kata Masyhudi Rabu (21/6).
JAKARTA - Pengurangan hukuman terhadap terdakwa korupsi biaya akses Sistem Administrasi Badan Hukum (Sisminbakum) kembali terjadi. Kali ini Dirjen
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Jokowi Persilakan Usut Korupsi Bansos Presiden, Hakim Sidang Ingin Tepuk Tangan | Reaction JPNN
-
Manjakan Pelanggan, Electronic City dan LG Gelar Program Electric Dragon
-
Popularitas Kaesang Menjelang Pilgub Jateng
-
Berkaca dari Peristiwa Pebulu Tangkis China, Waspada Henti Jantung Mendadak
-
Ringgo Agus dan Sabai Morscheck Kapok Pernah Mengalami Hal Buruk ini
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Skor Sampai Deuce 37-35, Jakarta BIN Pastikan Raih Gelar Putaran Pertama Final Four
Minggu, 07 Juli 2024 – 20:50 WIB - Humaniora
Terjaring Razia, Anak Buah Undius Kogoya Malah Melawan Petugas, Dooor! Innalillahi
Minggu, 07 Juli 2024 – 20:50 WIB - Humaniora
Unit Usaha Syariah Bank DKI Siap Dukung Transaksi Perbankan Muhammadiyah DKI Jakarta
Minggu, 07 Juli 2024 – 20:20 WIB - Humaniora
Gempa M 4,4 Guncang Pantura Jateng, Begini Dampaknya
Minggu, 07 Juli 2024 – 20:07 WIB
BERITA TERPOPULER
- Moto GP
Mengharukan, Ini Arti Ciuman di Podium MotoGP Jerman
Senin, 08 Juli 2024 – 04:00 WIB - Moto GP
Kata Martin Seusai Terjatuh saat Memimpin Race MotoGP Jerman
Senin, 08 Juli 2024 – 02:06 WIB - Gosip
Eks Tunangan Minta Barang-Barangnya Dikembalikan, Ayu Ting Ting Merespons Begini
Senin, 08 Juli 2024 – 04:11 WIB - Jogja Terkini
Jadwal KRL Jogja-Solo Hari Ini, Senin 8 Juli 2024
Senin, 08 Juli 2024 – 05:01 WIB - Tenis
3 Slot di 8 Besar Tunggal Putra Wimbledon 2024 Terisi
Senin, 08 Juli 2024 – 02:40 WIB