Denda Terobos Busway, Mobil Rp 1 Juta, Motor Rp 500 Ribu
Jumat, 01 November 2013 – 11:11 WIB
"Tidak ada alasan lagi dan tidak pandang bulu. Semua harus ditindak," tegas dia. (fai/oni/c4/tia)
"Tidak ada alasan lagi dan tidak pandang bulu. Semua harus ditindak," tegas dia. (fai/oni/c4/tia)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News