Dengan Alat Ini, Pelaku Cuma Butuh Waktu 10 Detik Mencuri Motor
jpnn.com - JAKARTA - Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya mengungkap modus baru dalam pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Kanit VI Resmob Ditkrimum Polda Metro Jaya Kompol Handik Zusen mengatakan, pada kalangan pelaku curanmor, alat tersebut dinamakan master kunci.
"Dengan alat ini, pelaku curanmor tidak lagi membobol kunci ganda motor dengan tenaga. Cukup diputar seperti kunci biasa, maka pelaku tinggal memasukkan kunci T dan membawa kabur motor," kata Handik saat konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Minggu (23/10).
Menurut Handik, dengan alat tersebut, pelaku bisa membawa lari motor dalam waktu sepuluh detik. Tiga detik pertama, pelaku membuka kunci ganda dengan master kunci tersebut. Tujuh detik selanjutnya, pelaku memutar paksa pengaman motor dengan kunci T.
Alat tersebut terungkap setelah di bawah komando Handik menangkap tujuh pelaku curanmor asal Karawang. Ketujuh tersangka kerap melakukan operasinya di Bekasi dan sekitarnya.
"Sejauh ini baru tiga laporan masyarakat terhadap sindikat ini," terang dia.
Pelakunya bernama Agus Hidayat (25), Abdul Karim (26), Abdul Somad (36), Aep Nawasi (19), Saepudin (33), Suherman (33), dan Icang (36). Ketujuhnya ditangkap di lokasi berbeda-beda, antara Karawang dan Bekasi pada Sabtu (16/10) pekan lalu.
"Sindikat ini bahkan melengkapi dirinya dengan senjata api rakitan. Mereka tak tanggung-tanggung melukai korbannya ketika melawan," ujar Handik. (mg4/jpnn)