Dengan PBM, Rumah Ibadah Agama Minoritas Meningkat Pesat
Selasa, 21 September 2010 – 21:21 WIB
Wakil Ketua Komisi VIII Gondo Radityo Gambiro yang ditemui usai memimpin raker juga melontarkan pendapat senada. Menurutnya, PBM hingga saat ini masih relevan. “Sekarang gini aja, kita kalau mau bangun rumah harus ada IMB, akan keluar bila ada keterangan dari RT dari Lurah, apalagi tempat badah,” katanya.
Tanpa PBM, kata Gondo, agama yang minoritas di suatu tempat bisa saja dengan seenaknya mendirikan rumah ibadah tanpa menghiraukan umat agama lainnya. "Jadi PBM itu tetap relevan," tandas politisi Partai Demokrat itu.(awa/jpnn)