Dengan Penuh Hormat, Eks Pejabat KPK Menolak Bergabung di Polri
jpnn.com, JAKARTA - Eks pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Rasamala Aritonang mengaku tidak mengikuti sejumlah koleganya bergabung sebagai ASN di Polri. Rasamala mengemukakan sejumlah alasan, di antaranya sudah memiliki kegiatan lain.
"Saya sangat mengapresiasi Pak Kapolri dan pihak kepolisian yang telah mengupayakan, menawarkan, dan memberikan kesempatan untuk pengangkatan bagi 57 eks pegawai KPK sebagai ASN di Polri. Tawaran ini sekaligus dapat dimaknai sebagai rehabilitasi nama baik 57 eks pegawai KPK," kata dia saat dikonfirmasi, Senin (6/12).
Mantan Kepala Bagian Perancangan Peraturan dan Produk Hukum pada Biro Hukum KPK itu juga mendukung koleganya yang bergabung sebagai ASN Polri untuk berkontribusi dalam pemberantasan korupsi. Selain itu, kata dia mendukung kerja penegakkan hukum di Polri.
"Dan untuk itu meskipun saya berada di luar Polri, saya selalu siap membantu dan mendukung dengan pengetahuan dan keahlian yang saya miliki," kata dia.
Dia juga mengharapkan apa pun pilihan dan langkah yang diambil oleh rekan-rekannya itu akan berdampak luas bagi perubahan yang lebih besar dalam pemberantasan korupsi dan memberikan manfaat bagi rakyat. Namun, Rasamala menyatakan tak bisa bergabung.
"Dengan tetap menghormati pihak kepolisian, saya tidak mengambil tawaran untuk bergabung sebagai ASN Polri dengan mempertimbangkan bahwa saat ini saya telah mempunyai komitmen untuk mendedikasikan diri sebagai pengajar pada Fakultas Hukum UNPAR, serta ada komitmen lain juga untuk terus memperjuangkan keadilan serta pemberantasan korupsi meskipun di luar kepolisian," tandas dia. (tan/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Eks pegawai KPK ini menyampaikan sikapnya mengenai wacana pengangkatan sebagai ASN Polri. Dia mengaku sudah memiliki kesibukan lain.
Redaktur : Adil
Reporter : Fathan Sinaga
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
- Hukum
Bamsoet Minta Polri Jerat Bandar Narkoba Dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang
Rabu, 20 November 2024 – 20:45 WIB - Pilkada
Ulas Putusan MK, Megawati Bicara Sanksi Pidana Bagi ASN & Anggota TNI/Polri yang Tak Netral
Rabu, 20 November 2024 – 20:13 WIB - Bawaslu
Putusan MK jadi Kekuatan Bawaslu Awasi ASN, TNI, Polri, hingga Kades yang Tak Netral
Selasa, 19 November 2024 – 15:53 WIB - Pilkada
Polri Harus Siap Amankan Pertarungan 87 Pasangan Calon Kada di NTT
Senin, 18 November 2024 – 14:44 WIB
- Liga Indonesia
Liga 1: Bojan Hodak Syukuri Kemenangan Persib atas Borneo FC, tetapi
Sabtu, 23 November 2024 – 04:51 WIB - Hukum
Kasat Reskrim Tewas Ditembak AKP Dadang Iskandar, Ini Diduga Pembunuhan Berencana
Sabtu, 23 November 2024 – 02:02 WIB - Hukum
Heboh Polisi Tembak Polisi di Sumbar, Perintah Kapolri Tegas!
Sabtu, 23 November 2024 – 03:03 WIB - Politik
Sudaryono Targetkan Kemenangan 55% di Pilgub Jateng dan Pilbup Demak 2024
Sabtu, 23 November 2024 – 02:50 WIB - Gosip
3 Berita Artis Terheboh: Pernikahan Nissa Sabyan Bikin Heboh, 85 Influencer Disikat Polisi
Sabtu, 23 November 2024 – 04:56 WIB