Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Denni Purbasari: Kartu Prakerja Telah Dinyatakan ‘Clean and Clear’ Oleh KPK

Selasa, 29 Juni 2021 – 15:39 WIB
Denni Purbasari: Kartu Prakerja Telah Dinyatakan ‘Clean and Clear’ Oleh KPK - JPNN.COM
Direktur Eksekutif Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja Denni Puspa Purbasari. Foto: Dokumen pribadi

“Studi Bank Dunia menyebutkan bahwa pelatihan tidak menjadi prioritas, baik bagi pekerja maupun perusahaan. Oleh karena itu, Kartu Prakerja hadir untuk memberikan beasiswa pelatihan keterampilan kerja," tegas Deputi Ekonomi Kepala Staf Kepresidenan 2015-2020 ini.

Data hingga 27 Juni 2021, selama 17 gelombang pembukaan program, Kartu Prakerja telah menjaring 65,60 juta pendaftar di situs prakerja.go.id.

Dari jumlah ini, 30 juta orang terverifikasi. Setelah melalui beberapa seleksi termasuk filtering NIK dari K/L, sebanyak 8,28 juta orang menjadi penerima Kartu Prakerja.

“Dana insentif Prakerja pada tahun 2020 telah kami salurkan sebesar Rp.13,36 triliun, sementara pada semester pertama 2021 sejumlah Rp.5,77 triliun,” ujarnya.

Fakta menggembirakan lain, dari 35 persen penerima Kartu Prakerja tahun 2020 yang sebelumnya tidak bekerja kini telah bekerja, baik sebagai karyawan, wirausaha, maupun freelancer. Demikian pula di semester 1 2021, 29 persen dari 89 persen penerima Kartu Prakerja yang awalnya tidak bekerja pada Januari 2021 saat disurvey telah bekerja.

Survei Angkatan Kerja Nasional BPS pada Februari 2021 juga menemukan sebanyak 90,97 persen peserta mengatakan keterampilan kerja mereka meningkat setelah menyelesaikan pelatihan.

Selain manfaat peningkatan keterampilan, insentif pascapelatihan dimanfaatkan dengan baik oleh penerima Kartu Prakerja.

Sebanyak 95 persen peserta menggunakan insentif untuk kebutuhan pangan, 74 persen untuk membayar listrik dan air, 70 persen untuk modal usaha, 64 persen untuk membeli bensin/solar serta 61 persen untuk membeli pulsa/paket internet.

Program Kartu Prakerja dalam pelaksanaannya telah dinyatakan ‘clean and clear’ oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close