Densus 88 Awasi Pergerakan Kelompok ini Selain Jemaah Islamiyah
Senin, 13 September 2021 – 12:57 WIB
Keempatnya merupakan pengurus pusat kelompok Jamaah Islamiah.
Seperti SH merupakan salah satu dewan syuro Jemaaah Islamiyah.
Sedangka AR merupakan mantan narapidana teroris yang pernah ditangkap dan dihukum lima tahun penjara pada 2004 karena telah menyembunyikan pelaku pemboman malam natal tahun 2000.
Selain itu, AR juga dikenal aktif menyiarkan konten-konten kajian di media sosial dan memiliki pengikut yang banyak.
Tim Densus 88 Antiteror menindak 58 tersangka teroris kelompok JI di 12 provinsi pada Agustus 2021 lalu.
Dalam pengungkapan ini juga diketahui aliran dana kelompok teroris yang berafiliasi dengan ISIS.(Antara/jpnn)